Setelah Ada Aturan PPDB, Ujian Nasional dengan Model Baru Siap Diumumkan

Rohmat

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa pengumuman terkait Ujian Nasional (UN) dengan sistem yang diperbarui akan dilakukan setelah aturan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dirumuskan dan disahkan.

“Itu nanti diumumkan setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” katanya di Surabaya, Sabtu 25 Januari 2025.

Rencana penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tersebut dijadwalkan berlangsung pada November 2025 untuk jenjang SMA dan sejenisnya. Sementara itu, untuk tingkat SD dan SMP, ujian tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Abdul Mu’ti mengimbau agar semua pihak bersabar dan menantikan bentuk dan format baru dari Ujian Nasional (UN) yang akan diterapkan kepada siswa dari tingkat SD hingga SMA.

Adapun untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), menurutnya, pengumuman resmi akan dilakukan setelah memperoleh keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Ditunggu saja sampai nanti ada keputusan Pak Presiden,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Ujian Nasional (UN) sebelumnya telah dilaksanakan untuk siswa-siswi mulai dari tingkat SD hingga SMA di Indonesia.

Namun, sejak tahun 2021, pelaksanaan UN secara resmi dihentikan dan tidak lagi menjadi bagian dari sistem evaluasi pendidikan di tanah air.

Sebagai penggantinya, penilaian terhadap siswa kini beralih ke model asesmen nasional. Asesmen ini tidak berfungsi sebagai indikator kelulusan, melainkan bertujuan untuk mengevaluasi kualitas pendidikan melalui tiga komponen utama: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Also Read

Tags

Leave a Comment