Ada Batasan Dapodik 2025, Larang Tenaga Honorer Baru

Rohmat

Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia memberikan informasi terkait dengan program restrukturisasi besar-besaran yang menyasar tenaga pengajar honorer. Langkah ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang tercantum