Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali dilanda banjir pada Sabtu (18/1/2025). Sebanyak 18 desa yang tersebar di 11 kecamatan terendam air. Banjir yang melanda Kabupaten Pandeglang disebabkan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah secara resmi mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur prosedur pemberian izin terkait dengan pernikahan dan perceraian
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf secara resmi membuka acara kick off peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-102 Nahdlatul Ulama di
Jabatan PPPK Paruh Waktu merupakan inovasi baru dalam struktur ASN pada tahun 2025. Jabatan ini dirancang untuk memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang tidak terpilih