Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia memberikan informasi terkait dengan program restrukturisasi besar-besaran yang menyasar tenaga pengajar honorer. Langkah ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang tercantum
Pemerintah secara resmi mengganti sebutan “Penerimaan Peserta Didik Baru” (PPDB) dengan istilah baru, yaitu “Sistem Penerimaan Murid Baru” (SPMB). Perubahan nomenklatur ini akan diterapkan pada
Pejabat Bupati Subang, Drs. M. Ade Afriandi, MT, melakukan inspeksi ke area Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang terletak di kawasan Pujasera, Subang, pada hari
Banjir pasang laut yang menggenangi ratusan rumah tersebut disebabkan oleh tanggul yang jebol setelah dihantam gelombang laut yang cukup tinggi. Berdasarkan laporan dari warga setempat,