Rumah Sakit Polri Kramat Jati mengungkapkan tantangan dalam mengidentifikasi jenazah korban kebakaran di gedung Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat.
Akibat kerusakan berat pada tubuh korban yang terbakar, sehingga menyulitkan proses identifikasi secara langsung melalui pengamatan fisik.
“Jadi, kesulitan yang dihadapi pertama adalah kondisi korban yang terbakar parah, sehingga sulit dikenali secara visual,” kata Kabid Disaster Victim Identification (DVI) Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi di Jakarta, Minggu 19 Januari 2025.
Selanjutnya, ia menambahkan bahwa peristiwa ini dapat dikategorikan sebagai “bencana terbuka,” yang menyebabkan jumlah korban masih belum dapat dipastikan.
Hal ini disebabkan oleh lokasi kejadian yang merupakan tempat umum, sehingga siapa saja memiliki kemungkinan untuk berada di area tersebut saat kejadian berlangsung.
Menurut pendapatnya, jumlah korban yang hilang bisa saja melebihi 14 orang, mengingat kemungkinan masih ada korban lain di lokasi kejadian yang belum teridentifikasi.
Selain itu, keluarga korban mungkin tidak melapor karena belum menyadari bahwa anggota keluarga mereka terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kami sudah menerima delapan kantong jenazah dan dilakukan pemeriksaan Ante Mortem,” kata Ahmad.
Selain itu, pihaknya juga mengumpulkan informasi pasca-mortem dari 14 keluarga yang melaporkan bahwa anggota keluarga mereka hilang setelah terjadinya kebakaran tersebut.
Setelah hasil pemeriksaan DNA diterima, ujarnya, pihaknya akan melakukan proses rekonsiliasi dengan mencocokkan data Ante Mortem yang diperoleh dari keluarga dengan data Post Mortem yang didapatkan dari jenazah korban.
“Jika hasil sudah ada kecocokan, maka kami akan segera umumkan,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa petugas akan melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel DNA dari bagian-bagian tubuh yang ada di dalam kantong jenazah.
Ada kemungkinan bahwa dalam satu kantong tersebut terdapat bagian tubuh dari beberapa orang, atau bisa juga hanya berasal dari satu orang saja, ujarnya.
Tim DVI memperkirakan memerlukan waktu antara satu hingga dua minggu, atau bahkan lebih, untuk memastikan hasil identifikasi korban kebakaran ini.
“Biasanya lebih lambat karena kondisi barang bukti yang dibawa ke laboratorium DNA kondisinya juga sulit,” kata dia
Ia mengungkapkan bahwa dalam menjalankan proses identifikasi, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang tersedia di RS Polri Kramat Jati sangat memadai dan lengkap.
“Yang jadi kendala adalah data ante mortem ini yang harus didalami,” kata dia.