Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan kuota haji Indonesia untuk tahun 2025 sebanyak 221.000 jemaah, yang akan dibagi ke 34 provinsi di seluruh tanah air.
Dari total kuota tersebut, 203.320 jemaah akan mengikuti haji reguler, sementara 17.680 jemaah lainnya akan menjalani haji khusus.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 89,41 juta per jemaah, dengan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp 55,43 juta.
Keberangkatan jemaah haji reguler gelombang pertama akan dimulai pada 2 hingga 16 Mei 2025, sedangkan gelombang kedua dijadwalkan berlangsung antara 17 hingga 31 Mei 2025.
Kemenag juga telah mengeluarkan Keputusan Nomor 1196 Tahun 2024 mengenai Kuota Haji Tahun 1446 H/2025 M. Berdasarkan keputusan tersebut, berikut adalah lima provinsi dengan kuota haji terbesar:
Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan kuota haji terbesar di Indonesia, dengan total kuota mencapai 38.723 orang. Rinciannya sebagai berikut:
- Jemaah: 36.295 orang
- Prioritas lansia: 1.935 orang
- Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU): 202 orang
- Petugas haji daerah: 291 orang
Jawa Timur menempati posisi kedua dengan total kuota haji sebanyak 35.152 orang. Rinciannya sebagai berikut:
- Jemaah: 33.055 orang
- Prioritas lansia: 1.758 orang
- Pembimbing KBIHU: 102 orang
- Petugas haji daerah: 237 orang
Jawa Tengah menduduki urutan ketiga dengan total kuota haji sebanyak 30.377 orang. Berikut rinciannya:
- Jemaah: 28.524 orang
- Prioritas lansia: 1.519 orang
- Pembimbing KBIHU: 76 orang
- Petugas haji daerah: 258 orang
Provinsi Banten berada di posisi keempat dengan total kuota haji sebanyak 9.461 orang. Berikut rinciannya:
- Jemaah: 8.862 orang
- Prioritas lansia: 472 orang
- Pembimbing KBIHU: 55 orang
- Petugas haji daerah: 72 orang
Sumatera Utara menempati posisi kelima dengan total kuota haji sebanyak 8.328 orang. Rinciannya sebagai berikut:
- Jemaah: 7.797 orang
- Prioritas lansia: 416 orang
- Pembimbing KBIHU: 49 orang
- Petugas haji daerah: 66 orang
Penetapan kuota haji ini mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji. Jawa Barat, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, secara konsisten memperoleh kuota haji terbesar setiap tahunnya.
Posisi ini diikuti oleh Jawa Timur dan Jawa Tengah, yang juga memiliki populasi besar, sehingga turut mendapatkan kuota yang signifikan.