Kementerian Perhubungan, bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum, telah merancang rekayasa lalu lintas guna mengatasi potensi kemacetan selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025.
Pengaturan lalu lintas ini mencakup dua sistem utama, yaitu sistem satu arah (one way) dan sistem lajur pasang surut (contraflow), yang dirancang untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta menjaga keselamatan para pengendara selama periode libur panjang tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah diterbitkan, Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan langkah krusial untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para pengendara selama perjalanan, terutama di masa libur panjang tersebut.
“Pengaturan lalu lintas ini penting dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua masyarakat yang berpergian merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan aspek keselamatan,” ungkapnya dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, penerapan sistem satu arah (one way) akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi arus lalu lintas yang dapat dievaluasi secara berkala oleh pihak kepolisian, guna memastikan efektivitas dan kelancaran pengaturan lalu lintas selama periode tersebut.
Berikut adalah rincian lokasi dan waktu penerapan sistem lajur contraflow hari ini, Minggu (26/1/2025):
Berikut adalah rincian lokasi dan waktu penerapan sistem lajur contraflow hari ini, Minggu (26/1/2025):
Jakarta – Cikampek:
Arah Cikampek (Km 47 – Km 70): Berlaku pada 25-27 Januari 2025 dari pukul 06.00 – 20.00 WIB.
Jakarta – Bogor – Ciawi:
Arah Ciawi (Km 44 – Km 46): Berlaku pada 25 Januari hingga 1 Februari 2025 dari pukul 06.00 – 12.00 WIB.
Arah Jakarta (Km 21 – Km 8): Berlaku pada 26-29 Januari 2025 dari pukul 12.00 – 19.00 WIB, serta 2 Februari 2025 dari pukul 12.00 – 19.00 WIB.