Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengemukakan bahwa setiap individu, termasuk pejabat publik seperti kepala daerah, memiliki hak dasar untuk menikmati waktu senggang, terlebih saat hari
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan kehormatan ke kediaman Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, di Kuala Lumpur. Pertemuan hangat ini berlangsung dalam nuansa Hari
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan tenggat waktu hingga 3 Februari 2025 bagi seluruh sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB—baik yang berstatus negeri maupun
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia memberikan informasi terkait dengan program restrukturisasi besar-besaran yang menyasar tenaga pengajar honorer. Langkah ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang tercantum
Pemerintah secara resmi mengganti sebutan “Penerimaan Peserta Didik Baru” (PPDB) dengan istilah baru, yaitu “Sistem Penerimaan Murid Baru” (SPMB). Perubahan nomenklatur ini akan diterapkan pada