Kementerian Luar Negeri menepis rumor terkait pemindahan penduduk Gaza dengan menegaskan bahwa pemerintah Republik Indonesia sama sekali tidak memiliki niat atau rencana untuk memindahkan sebagian dari sekitar dua juta warga Gaza ke wilayah Indonesia.
“Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apapun, dari siapapun, maupun rencana apapun terkait relokasi sebagian dari dua juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai salah satu bagian dari upaya rekonstruksi pasca konflik,” kata Kementerian Luar Negeri melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Kementerian menekankan bahwa pemerintah berusaha untuk tidak membuat asumsi atau berspekulasi terkait isu tersebut tanpa adanya data atau informasi yang lebih mendalam dan akurat.
“Indonesia tetap tegas dengan posisi segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima,” sambung pernyataan itu.
Pemerintah Indonesia berpendapat bahwa langkah untuk mengurangi jumlah penduduk Gaza justru akan memperkuat pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina.
Selain itu, tindakan semacam itu dianggap selaras dengan strategi yang lebih luas yang bertujuan untuk mengusir masyarakat Palestina dari Gaza secara sistematis.
Indonesia juga menegaskan bahwa gencatan senjata di Gaza seharusnya dimanfaatkan sebagai peluang untuk memulai dialog konstruktif dan negosiasi damai.
Langkah ini bertujuan untuk mencapai solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan, sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional serta parameter global yang telah disepakati bersama.