[Update] Info Terbanyak dalam Sejarah Pilpres Indonesia, Hakim akan Pertimbangkan Amicus Curiae, Jubir MK: Ini Pertanda Apa? Update 2023

Huntnews.id, JAKARTA—Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mempertimbangkan seluruh berkas Sahabat Pengadilan alias amicus curiae terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diterima.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan ada fenomena pengajuan amicus curiae pada PHPU Pilpres kali ini.

Menurutnya, Pilpres 2024 cukup menarik lantaran menjadi pengajuan amicus curiae terbanyak dibandingkan pengajuan pada pilpres pada tahun-tahun sebelumnya.

Pada hari Selasa (16/4/2024), dia menyebutkan sudah terdapat lima pihak yang mengajukan diri sebagai Sahabat Pengadilan, antara lain badan eksekutif mahasiswa (BEM) fakultas hukum (FH) empat perguruan tinggi, Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, dan Yayasan Advokat Hak Konstitusional Indonesia (Yakin).

Sebelumnya, dia mengungkapkan sudah terdapat pula berkas Sahabat Pengadilan terkait Pilpres 2024 yang diterima MK, sehingga totalnya sudah lebih dari 10.

Pada hampir semua penyelenggaraan pilpres tahun sebelumnya tidak ada pengajuan amicus curiae sebanyak tahun ini, seperti pada Pilpres 2004, Pilpres 2009, Pilpres 2014, serta Pilpres 2019.

“Ini pertanda apa silakan teman-teman menafsirkan sendiri. Apakah ini bentuk perhatian kepada MK atau apa silakan terjemahkan sendiri, tapi ini memang fenomena yang menarik,” kata Fajar saat ditemui di Gedung MK Jakarta, Selasa (16/4/2024) dikutip dari Inilah.com.

Fajar menjelaskan, semua berkas amicus curiae tersebut akan dibaca bersamaan dengan pencermatan berbagai alat bukti pada masing-masing perkara dari semua pihak.

“Seperti apa Majelis Hakim nanti memposisikan amicus curiae, ya itu otoritas hakim,” kata Fajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *