[Update] Info Tak Perlu Izin Jokowi, Tim Hukum Prabowo-Gibran Harap Empat Menteri Hadiri Sidang MK Update 2023

Huntnews.id, JAKARTA—Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono menyampaikan, para menteri yang dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) untuk hadir sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 tidak perlu meminta izin ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keempat menteri tersebut bisa langsung hadir karena keterangannya dibutuhkan oleh MK. “Tidak perlu (izin). Karena MK memang dapat memanggil siapapun yang dianggap perlu didengar keterangannya,” kata Dini kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Politikus PSI tersebut menjelaskan, pemerintah menghormati pemanggilan MK kepada sejumlah menteri dalam sidang sengketa PHPU.

Pemerintah berharap, dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK bisa mendapatkan keterangan dan pemahaman dalam pengambilan kebijakan dan program yang diputuskan.

“Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah,” ujar Dini dikutip dari Republika.co.id.

Empat menteri Kabinet Indonesia Maju akan dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) setelah majelis hakim mengabulkan permintaan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

“Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin.

Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, kata Suhartoyo, empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu adalah Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *