[Update] Info Ribuan Suara Caleg DPR RI Dapil Sulsel 1 Syamsu Rizal Hilang, Begini Respons KPU! Update 2023

Huntnews.id Calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan (Caleg DPR RI Dapil Sulsel) 1, Syamsu Rizal kehilangan ribuan suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel pun memberikan respons terhadap kasus itu.

Tim Pemenangan caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab dengan panggilan Daeng Ical ini bereaksi keras. Itu setelah perolehan suara usungannya berubah drastis di website resmi KPU, yakni pemilu2024.kpu.go.id pada Jumat, 23 Februari 2024.

Sekretaris Tim DI (Deng Ical), Amal Sakti mengatakan, pengurangan suara terjadi dengan sangat signifikan. Bahkan, mencapai sekitar 1.000 suara yang hilang di aplikasi Sistem Perhitungan Suara Pemilihan Umum (Sirekap Pemilu) 2024.

“Tak tanggung-tanggung, pengurangannya mencapai seribu lebih suara. Ya, itu untuk caleg nomor urut 1 PKB Syamsu Rizal,” ungkap Amal Sakti kepada awak media di Kota Makassar.

Syamsu Rizal sendiri bertarung menuju DPR RI melalui Dapil Sulsel 1 pada Pemilu 2024. Area itu meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Rupanya, tujuh caleg PKB, dari nomor urut 2 hingga 8, turut mengalami nasib yang serupa. Mereka ialah Haruna, Masrurah Mokhtar, Andi Tenri Pada, Sakir Dg. Rappung, Bahar Ngitung, Sitti Syahraeni dan Muhammad Datariansyah Indra Hamzah.

Perolehan mereka semua jatuh karena rata-rata suara yang hilang lebih dari 1.000 di aplikasi Sirekap Pemilu 2024. Alhasil, Amal Sakti mempertanyakan dan meminta KPU sebagai penyelenggara resmi untuk memberikan klarifikasi.

“Kami mempertanyakan bagaimana tanggung jawab KPU karena ini situs resminya dan bisa menjadi acuan publik. Ini bisa merugikan kandidat dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat yang telah menggunakan haknya untuk memilih,” tegas Sekretaris Tim DI ini. 

Berdasarkan tangkapan layar Sirekap Pemilu pada Kamis, 22 Februari 2024 malam, suara Syamsu Rizal sudah mencapai 23.514. Berselang satu jam kemudian, turun menjadi 22.191 atau hilang 1.323 suara.

“Begitupun caleg DPR RI lain sesama PKB yang drop hingga seribu lebih. Ini perlu klarifikasi dari KPU, meskipun sebelumnya menyatakan Sirekap tidak bisa menjadi acuan. Tapi tetap perlu klarifikasi untuk kasus ini,” tegas Mantan Ketua Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Makassar ini.

Respons KPU atas Kasus Syamsu Rizal

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengungkapkan, beberapa jam lalu memang terjadi kendala pada aplikasi Sirekap Pemilu 2024. Yang mana, mereka lakukan pembenahan server terkait banyaknya salah baca di dalam sistem.

“C1 yang ter-upload banyak yang salah baca. Itu di saat terkonversi menjadi angka,” jelasnya kepada Huntnews.id, Jumat, 23 Februari 2024.

Dia mengatakan, dalam proses rekapitulasi suara yang berjalan, ada beberapa rangkain regulasi untuk perolehan suara resmi. Sistem rekapitulasi tersebut berjalan secara berjenjang dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga kecamatan.

“Setelah kecamatan, rekapitulasi kemudian di tingkat kabupaten/kota. Selanjutnya, provinsi dan terakhir secara nasional. Jadi, Sirekap Pemilu sebagai alat bantu dan bukan bersifat resmi,” tutup Hasbullah. (ard/a/adr)

Silahkan kirim ke email: [email protected].

Stay connect With Us :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *