[Update] Info Pekan Depan, MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Update 2023

Huntnews.id, JAKARTA—Mulai pekan depan, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) anggota legislatif atau sengketa Pileg 2024.

Sebagai informasi, pada 29 April-3 Mei 2024 mendatang MK akan menggelar Sidang Pendahuluan PHPU Legislatif. Selanjutnya pada 3-13 Mei 2024, MK akan menerima penyerahan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait, dan pemberi keterangan.

Berikutnya, pada 15-20 Mei 2024 akan dilaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan diiringi dengan pengucapan putusan atau ketetapan pada 21-23 Mei 2024. Kemudian pada 27-31 Mei 2024 akan diagendakan Sidang Pemeriksaan Lanjutan dan RPH pada 3-6 Juni 2024 serta ditutup dengan sidang pengucapan putusan atau ketetapan pada 7-10 Juni 2024.

Sidang sengketa ini dimulai setelah MKi menuntaskan penanganan perkara PHPU Pilpres. Sebanyak 297 perkara PHPU anggota DPR, DPRD, dan DPD diregistrasi MK sejak 23 April 2024.

Adapun terhitung sejak 20 Maret 2024, MK telah menerima pengajuan permohonan PHPU Legislatif tahun 2024, baik secara daring maupun luring di Aula Gedung 1, MK Jakarta.

Memasuki masa pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait pada 23-24 April 2024, sejumlah partai politik peserta Pileg 2024 mengajukan diri sebagai Pihak Terkait.

Salah satunya adalah Partai Nasional Demokrat (NasDem) melalui Ferdian Sutanto yang mengantarkan langsung berkas perkara ke MK pada Rabu malam (24/4/2024) beserta tim kuasa hukum lainnya.

“Kami mengajukan 30 pengajuan sebagai Pihak Terkait dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota. Salah satunya dari Papua yang ada permasalahan di tiap wilayahnya. Permasalahannya soal penggelembungan dan hilangnya suara dari pihak kami,” ujar Ferdian dikutip dari Inilah.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *