[Update] Info Guru Besar UI: Sidang MK Ujian Apakah Negara Hukum Indonesia Masih Bisa Berlangsung Update 2023

Huntnews.id, JAKARTA—Sidang sengketa pemilu yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan ajang untuk menguji apakah Indonesia masih negara yang memegang asas hukum.

Pengamat hukum sekaligus Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Prof Sulistyowati Irianto menegaskan, sidang ini bukan semata mengadili perselisihan pemilu.

Prof Sulistyowati menegaskan itu dalam Sidang Pendapat Rakyat untuk Pemilu yang digelar PP Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

“Sidang MK bagi saya bukan sekadar sidang mengadili perselisihan pemilu, tetapi sidang apakah negara hukum Indonesia masih bisa berlangsung,” katanya dikutip dari Republika.co.id.

Proses sidang sengketa pemilu di MK ini kata dia harus memenuhi tiga unsur jika Indonesia masih mematuhi konstitusi yang berpihak kepada rakyat.

Unsur pertama adalah persidangan di MK harus menghasilkan putusan yang jelas sehingga dapat dimengerti seluruh masyarakat.

Kedua, putusan MK haruslah bisa diperkirakan masyarakat berdasarkan dinamikanya persidangan sehingga putusan tidak terkesan diatur pihak tertentu.

“Tidak berdasarkan kehendak perorangan, kita lihat debat-debat di MK, bagaimana analisisnya yang kita harapkan pertimbangan putusan keluar dengan kesesuaian yang kita saksikan bersama,” tegas Sulistyowati.

Yang ketiga, MK harus menjadi badan independen yang dapat memisahkan antara kekuasaan dan penegakan hukum. Hal tersebut akan terlihat dari putusan hukum yang akan diproduksi MK dalam sengketa pemilu tahun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *