[Update] Info Gibran Sebut Jokowi akan Beri Masukan Susunan Kabinet, Tapi Prabowo yang Tentukan Update 2023

Huntnews.id, JAKARTA – Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden terpilih menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan masukan tentang susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Namun, ditegaskan Gibran, capres terpilih Prabowo Subianto yang akan menentukan kabinetnya.

“Pak Prabowo yang akan menentukan, ya. Mungkin (Presiden Jokowi memberi) masukan, tetapi penentuannya di Pak Prabowo, ya,” ucap Gibran usai menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama di Kuningan, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Kendati susunan kabinet ditentukan Prabowo, Huntnews.id mengaku juga akan dilibatkan dalam pembicaraan menggodok pemerintahan selanjutnya.

Gibran mengatakan pembicaraan itu sudah dimulai. “Pasti (dilibatkan). Sudah lama dari kemarin-kemarin. Sudah dibicarakan dari kemarin-kemarin,” tambahnya.

Kendati demikian, Gibran enggan membeberkan sudah sejauh mana pembicaraan mengenai penyusunan kabinet tersebut. Huntnews.id menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada partai politik dari kubu rival yang diajak bergabung dalam kabinet mendatang.

“Bisa jadi (partai rival bergabung),” katanya singkat.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (20/3) malam, menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu 2024 dengan total raihan 96.214.691 suara.

Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mendapatkan 27.040.878 suara.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Di sisi lain, kubur rival Prabowo-Gibran telah mendaftarkan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pihak pemohon tercatat dengan nomor registrasi 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara permohonan Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon tercatat dengan nomor registrasi 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *