Huntnews.id, MAKASSAR – Calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat untuk pemilihan DPR RI, Syarifuddin Dg Punna alias Sadap ditetapkan tersangka dugaan politik uang atau money politics oleh Satreskrim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polrestabes Makassar menjeratnya dengan pasal 458 nomor 7 tahun 2017 Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
“Kita terapkan Pasal 458 undang-undang Pemilu,” Kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Minggu 10 Maret 2024.
Selain itu, Devi Sujana menyebut ada enam saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan kader Partai Demokrat Makassar ini.
“Saksi kita ada enam orang di TKP (sudah diperiksa), kemudian ada ahli pidana dan ahli pidana Pemilu,” terangnya.
Penetapan tersangka tersebut, kata dia, juga berdasarkan proses penyelidikan dan temuan dari Bawaslu Provinsi Sulsel.
“(Sadap) saat ini statusnya sudah tersangka, nanti hari Rabu mungkin kita lakukan tahap 1, lalu kita kirim berkas ke Kejaksaan,” imbuhnya.
Dugaan pelanggaran pidana pemilu ini mencuat berawal dari viralnya video bagi-bagi uang yang dilakukan Sadap di Anjungan Pantai Losari, Kota Makassar, jelang Pemilu 2024.
“Ini kan ada laporan juga. Laporan dari masyarakat, kemudian juga temuan Bawaslu sendiri, kemudian limpahan juga dari Bawaslu Provinsi, kemudian ada lima dari Bawaslu Pusat,” lanjutnya.
Devi mengungkap, ada empat laporan yang diterimanya terkait dugaan politik uang tersebut.
Selain itu, barang bukti yang diamankan polisi yakni rekaman video dan hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang ada di lokasi tersebut.
Sebelumnya, beredar sebuah video salah seorang calon legislatif (Caleg) tengah membagikan uang di anjungan Pantai Losari Makassar. Video yang berdurasi 1 menit 55 detik beredar luas di grup-grup WhatsApp.
Dalam video tersebut, terdapat keterangan point of view (POV) bertuliskan “Syarifuddin Dg Punna Ketua Relawan Laskar Prabowo 08 & Gibran Center Caleg DPR RI Demokrat Makassar 3/2/2024”.
Dalam video itu, oknum caleg disambut puluhan masyarakat yang ada di anjungan Pantai Losari. Sementara sejumlah orang terlihat membawa sejumlah kardus yang berisi uang pencegahan Rp50 ribu. (Gun/B)
Penulis: Nur Palaguna