Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta secara resmi mengumumkan bahwa Pramono Anung dan Rano Karno telah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk masa jabatan 2025-2030.
Keputusan ini diambil setelah pasangan tersebut berhasil memenangkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta tahun 2024, mengungguli kandidat lainnya dalam perolehan suara.
Pengumuman penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih, yang digelar di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, pada Kamis (9/1/2025).
Dalam acara tersebut, Pramono Anung dan Rano Karno tampak hadir dengan mengenakan pakaian batik bernuansa cokelat, menambah kesan formal dan elegan pada momen penting tersebut.
Selain pasangan terpilih, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana, juga turut hadir dalam rapat pleno tersebut. Sementara itu, dari paslon nomor urut 1, hanya Suswono yang terlihat menghadiri acara tersebut tanpa didampingi pasangannya.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, secara resmi membacakan Keputusan KPU Jakarta Nomor 9 Tahun 2025, yang berisi penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk wilayah Jakarta.
Wahyu Dinata melanjutkan dengan membacakan ketentuan terkait penetapan pemenang Pilgub Jakarta, yang menyebutkan bahwa pasangan calon dinyatakan menang apabila berhasil memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.
“Menetapkan paslon Gubernur dan Wagub Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah sebagai paslon cagub dan cawagub terpilih Jakarta tahun 2025-2030,” kata Wahyu membacakan surat keputusan KPU Jakarta.