[Update] Info Terkait Jabatan Menteri dan Wali Kota Prabowo-Gibran, Said Didu: Sebaiknya Memang Mundur Update 2023

Huntnews.id, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan paslon 02 Prabowo-Gibran menjadi presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024 dalam sidang pleno terbuka, Rabu (24/4/2024).

Penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.

Setelah penetapan itu, muncul dorongan agar mereka mundur dari jabatan sampai akhirnya nanti dilantik menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.

Seperti diketahui, Prabowo saat ini masih menjabat Menteri Pertahanan. Sementara Gibran adalah Wali Kota Solo.

“Sebaiknya memang mundus (mundur) setelah ditetapkan sebagai pemenang agar Presiden terpilih tidak lagi menjadi bawahan Presiden incumbent,” kata tokoh oposisi, Muhammad Said Didu dalam tweet di akun X pribadinya, @msaid_didu, Kamis (25/4/2024).

Komentar Said Didu muncul sebagai tanggapan atas pernyataan Wapres ke 10 dan ke-12, Jusuf Kalla. JK saat berada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok, Kamis (25/4) mengatakan, dulu  dirinya juga mundur saat pertama masuk bursa pilpres pada 2004.

Saat itu, JK menjabat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan mundur agar kampanyenya tidak melanggar hokum. Djelaskan JK, saat ini, peraturan telah berubah sehingga Prabowo-Gibran masih menduduki jabatan publik.

Netizen ikut mengomentari tweet Said Didu. Salah satunya pengguna X dengan akun bernama @adoer_psrahad. “Selama blom dilantik ttp bawahan presiden,” tulisnya. (ilo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *