Huntnews.id – DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur hanya memperbolehkan 20 Kabupaten/kota di Jatim yang membuka pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada). Pendaftaran dilakukan dengan dua sistem yakni secara offline dengan mendatangi langsung kantor DPC di masing-masing wilayah atau online.
Sekretaris DPW PKB Provinsi Jawa Timur, Anik Maslachah mengatakan, pembukaan pendaftaran ini sebagai tindaklanjut instruksi Ketua Umum Muhaimin Iskandar pada, Sabtu, 20 April 2024.
“Ada 20 kabupaten/kota yang boleh mendaftar sendiri. Artinya punya tiket tanpa harus melakukan koalisi,” beber Anik, dikonfirmasi, Senin 22 April 2024.
Anik menjelaskan, khusus pendaftaran calon gubernur Jatim, tidak bisa secara online. Bakal calon harus mendatangi langsung kantor DPW PKB.
“Kalau gubernur harus hadir di DPW masing-masing,” kata Anik.
Wanita yang duduk sebagai wakil ketua DPRD Jawa Timur itu menegaskan PKB merupakan partai terbuka, sehingga memberikan peluang kepada semua individu tanpa memandang latar belakang. Pada prinsipnya bakal cakada tersebut harus siap bersama-sama PKB untuk membangun bangsa.
“Tentu juga harus melakukan tahapan-tahapan, satu di antaranya adalah Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) yang dilakukan oleh DPP (Dewan Pimpinan Pusat),” terangnya.
Sistem pendaftaran berlaku untuk semua masyarakat yang ingin menjadi bakal cakada 2024 dari PKB, baik itu petahana maupun calon baru. “Baik petahana maupun calon baru, baik kader maupun non-kader, diwajibkan untuk mendaftar,” pintanya.