Huntnews.id – Tim Prabowo-Gibran yakin gugatan Paslon 01 dan 03 ditolak. Demikian diungkap Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.
Selasa, 16 April 2024 hari ini, Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, akan menyerahkan kesimpulan dari gugatan yang disampaikan kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud mengenai sengketa hasil Pilpres 2024.
“Besok (hari ini, red) kami sampaikan juga kesimpulannya, (kita) sama-sama menunggu sampai 22 April, untuk Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengambil kesimpulannya,” kata Yusril di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin malam, 15 April 2024.
Yusril juga meyakini, gugatan kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud akan ditolak MK. Hal ini, lanjut dia, karena terdapat alasan hukum yang cukup untuk tidak mengabulkan permohonan dari kedua pemohon.
“Sebenarnya di MK itu kan mereka diberikan kebebasan yang seluas-luasnya untuk membuktikan apa yang menjadi tuduhanlah, katakanlah begitu, jadi sanggahan oleh mereka. Bukan kita yang harus menyanggah, mereka yang harus membuktikan,” ujar Yusril.