Huntnews.id – Caleg DPR RI terpilih, Sri Rahayu mundur jelang pelantikan Anggota DPR. Caleg terpilih PDIP dari Dapil Jawa Timur VI itu digantikan Arteria Dahlan.
Lalu, Arteria Dahlan juga memilih mundur demi melenggangkan Romy Soekarno, cucu Presiden ke-1 RI Soekarno, menuju ke Senayan.
Penetapan caleg terpilih itu sebelumnya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU 1401/2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan KPU Nomor 1206/2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam SK yang ditandatangani Ketua KPU Mochammad Afifuddin tertanggal Jumat, 27 September 2024, nama Romy Soekarno ditetapkan sebagai calon anggota legislatif terpilih dari PDIP dapil VI Jatim. Alasan penggantian caleg terpilih itu karena calon terpilih sebelumnya Sri Rahayu mengundurkan diri, sedangkan penggantinya Arteria Dahlan juga mengundurkan diri.
“Menggantikan calon terpilih atas nama Dra. Sri Rahayu (peringkat suara sah ke II, nomor urut 1) karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan calon atas nama H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H. (peringkat suara sah ke III, nomor urut 4) karena yang bersangkutan mengundurkan diri,” demikian kutipan petikan keterangan dalam SK 1401 Tahun 2024.
Dengan keputusan itu, putra dari Rachmawati Soekarnoputri tersebut dipastikan melenggang ke Senayan dengan berbekal 51.245 suara. Romy akan menjadi anggota DPR bersama adik Pramono Anung, Pulung Agustanto, yang memperoleh 165.869 suara.
Mengenai pengunduran dirinya, Sri Rahayu enggan menanggapi hal itu usai menghadiri konsolidasi internal PDIP di balai pertemuan Desa Ngrendeng, Kecamatan Gondang, Tulungagung.
“Nggak usah, nggak usah,” kata Sri Rahayu singkat, sambil berlalu menuju mobil, Minggu, 29 September 2024.