Huntnews.id — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon sempat dilematis. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bertentangan dengan ilmu yang dia pelajari di Fakultas Hukum.
Walau putusan itu melempangkan jalan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka jadi cawapres, Jansen sempat berharap tidak terjadi.
“Mungkin akan rumit keadaan ke depan ini. Ketika hati, pikiran, dan nilai-nilai yang dipegang-diyakini selama ini akan tabrakan dengan keadaan yang akan terjadi,” cuit Jansen di akun Twitternya tak lama setelah MK membacakan putusan gugatan batas usia capres-cawapres.
“Benar jalannya hari ini sudah dibuka namun semoga jalan ini tidak jadi diambil pak. Demi kebaikan dan juga gugurkan segala tuduhan,” pintanya.
Faktanya, Prabowo Subianto tetap memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Presiden Jokowi pun merestui putranya jadi wakil Prabowo pada Pilpres 2024.
Jansen tak punya pilihan lain. Ikut mendukung Prabowo-Gibran atau keluar dari Partai Demokrat.
Jansen yang rajin mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam perjalanannya akhirnya pamit melalui akun Twitter, Senin 23 Oktober 2023. Berikut pernyataan lengkapnya:
PARA SAHABATKU, AKU NYUWUN PAMIT:
Panjang sekali dan penuh dinamikanya pencapresan kali ini, sampai akhirnya hari terakhir telah tiba, besok akan mendaftar dan posisi tiap2 orang akan terang benderang:
1) Sebagai kader yg patuh pada putusan organisasi bahkan ditubuh Partai jadi penegak aturan terhadap keputusan yg telah diambil krn jadi Hakim Mahkamah Partai — krn semalam telah diputuskan dan besok akan mendaftar — saya mohon izin kpd banyak teman2 semua disini yg selama ini seiring, sejalan dan seperjuangan, bahwa di Pilpres kali ini kita mungkin berbeda pilihan, sahabatku.
Silahkan kirim ke email: [email protected].
Stay connect With Us :