Huntnews.id, GUBERNUR – Relawan Anti Hoax Khofifah – Emil akan mempidanakan penyebar berita palsu yang menyerang gubernur – wakil gubernur Jatim periode 2019-2024 tersebut.
Koordinator Relawan Anti Hoax Khofifah-Emil Jatim, Aan Ainur Rofik menjelaskan, terbentuknya relawan karena lima tahun sebelumnya banyak berita hoax yang bertebaran di medsos, terutama WhatsApp yang memojokkan Khofifah-Emil. Maka, melihat kondisi itu dan mencegah terulang kembali, Aan dan timnya mendeklarasikan Relawan Anti Hoax Khofifah-Emil.
“Kami melaunching lembaga ini dulu (Relawan Anti Hoax) untuk membentengi Khofifah-Emil dari berita- berita hoax,” ujarnya, di Surabaya, Rabu 4 September 2024.
Aan menjelaskan, timnya akan melihat akun-akun untuk memverifikasi dan meneliti kebenaran berita atau video yang dishare di medsos.
“Kan banyak berita bertebaran, nanti kita identifikasi dengan teman cyber, kita akan konsultasi dengan polisi, khususnya tim cyber untuk melihat apakah ada unsur fitnah, hoax, dan hasutan,” tuturnya.
Mantan aktivis ’98 itu membeberkan, bahwa tim cyber dalam relawan ada lima orang. Nantinya akan terbentuk di lima keresidenan, yaitu Surabaya, Pantura, Tapal Kuda, Mataraman, dan Madura. Nantinya akan banyak merekrut anak muda untuk berdiskusi soal konten-konten atau isu yang dianggap hoax.
Politisi muda asal Partai Golkar itu mengaku saat ini sudah menemukan akun yang menyebar berita atau video yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.