[Update] Info PPP Masih 50-50 Layangkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Update 2023

Huntnews.id Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih 50-50 melayangkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Itu terkait kecurangan yang terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (Waketum DPP PPP) Dr. H. M. Amir Uskara, M.Kes buka suara perihal hak angket yang dilayangkan oleh salah satu calon presiden (capres).

Dia mengaku, partai politiknya belum terlalu menentukan sikap yang pasti. Namun dengan melihat sejauh ini partainya selalu masuk ke dalam pemerintahan.

“Terkait hal angket, posisi PPP ada di pemerintahan. Sekalipun dalam konteks pilpres kita berkoalisi dengan PDIP. Sekarang, PPP mempunyai dua menteri dan satu wakil menteri (Wamen) di kabinet,” ucapnya kepada awak media, Kamis, 29 Februari 2024.

Waketum DPP PPP Dr. H. M. Amir Uskara, M.Kes. (Ardi Jaho/Huntnews.id)

Amir Uskara pun menyebut, pihaknya masih melihat perkembangan terkait hak angket pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa saja partai berlogo kakbah akan menjadi oposisi.

“Pasca reformasi selalu dalam pemerintahan, bukan berarti PPP tidak bisa menjadi oposisi. Itu karena sejak orde baru PPP itu oposisi. Jadi, nanti kita lihat,” bebernya.

Meski PPP sedang berkoalisi dengan Capres 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, namun partainya tetap akan menjalankan sesuai mekanisme. Terutama terkait kebijakan hak angket, apakah memang perlu atau justru tidak sama sekali.

“Tentu, PPP soal hak angket masih belum membicarakan lebih jauh. Sebab masih pembicaraan di antara capres, baik itu 01 dan 03,” tutup Amir Uskara. (ard/a/adr)

Penulis: Ardi Jaho.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *