Huntnews.id — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dilarang menjadi tim sukses (timses) capres. Jika ada yang masuk tim, maka wajib mundur.
“Kalau dia posisinya resmi ya dia harus cuti atau bahkan harus mundur,” ujar
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Chalil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa 31 Oktober 2023.
Saat ini, salah satu tokoh NU yang resmi masuk timses capres yakni Zannuba Ariffah Chafsoh alias Yenny Wahid. Putri Presiden KH Abdurrahman Wahid itu masuk tim pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023 mengatakan, posisi Yenny Wahid itu sejajar dengan Puan Maharani di Dewan Penasihat TPN.
“Jadi, Mbak Yenny akan bergabung di struktur Tim Pemenangan Nasional dan beliau akan duduk di Dewan Penasihat bersama dengan Mbak Puan,” kata Arsjad Rasjid.
Menurut Arsjad, Yenny akan menemani Puan Maharani di jajaran Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud untuk memastikan persatuan bangsa.
Bagaimana status Yenny di PBNU? Hasil penelusuran Huntnews.id, Yenny tidak masuk dalam struktur pengurus PBNU periode 2022-2027. Hanya ada nama Alissa Wahid, saudara Yenny.
Gus Yahya menegaskan, kewajiban mundur hanya berlaku bagi mereka yang tercatat sebagai pengurus PBNU. Juga yang menjadi tim pemenangan resmi capres-cawapres.
“Kalau memang posisinya resmi misalnya jadi tim sukses misalnya, itu ada aturan-aturan. Tapi kalau cuma pribadi, enggak jadi apa-apa sebagai rakyat, ya kita enggak bisa halangi toh,” pungkasnya. (*)
Silahkan kirim ke email: [email protected].
Stay connect With Us :