[Update] Info Pembangunan IKN Harus Berlanjut, TPN Prabowo-Gibran: Rakyat Harus Patuh Pada UU Update 2023

Huntnews.id, JAKARTA – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ahmad Muzani menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) harus berlanjut sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022.

Karenanya kelanjutan pembanguan IKN bersifat mengikat bagi seluruh rakyat Indonesia.

“IKN itu sudah diputuskan oleh Undang-Undang. Undang-Undang itu adalah mengikat seluruh rakyat Indonesia, (entah itu) apakah mereka yang pernah membaca Undang-Undang atau yang belum membaca Undang-Undang,” katanya di Gedung Joang ’45, Jakarta, Minggu (10/12/2023).

Muzani menggambarkan kepatuhan warga negara terhadap UU melalui perumpamaan aturan berlalu lintas.

Apabila seseorang dinyatakan melanggar lalu lintas, maka dia tidak bisa menolaknya dengan hanya berdalih bahwa dirinya belum membaca UU atau peraturan pendukung lainnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu menegaskan, UU bersifat mengikat setelah disahkan pemerintah. Oleh sebab itu, masyarakat sebaiknya mematuhi aturan tersebut.

“IKN juga sama. Yang pernah membaca atau tidak pernah membaca, mengikat. Yang pernah membahas dan yang tidak pernah membahas (UU IKN) juga mengikat. Jadi, ini mengikat seluruh bangsa Indonesia. Jadi, pindah ibu kota itu adalah keharusan (karena amanat) Undang-Undang,” kata Muzani.

Apakah pernyataan Muzani sebagai sindiran terhadap pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar?

Sebab sebelumnya pada Sabtu (2/12), calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menilai bahwa pembangunan IKN lebih banyak dirasakan manfaatnya untuk aparatur negara daripada masyarakat.

Oleh sebab itu, Anies ingin lebih mementingkan penguatan sarana mendasar untuk rakyat, seperti pendidikan dan kesehatan, agar pembangunannya merata di Indonesia.

Silahkan kirim ke email: [email protected].

Stay connect With Us :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *