Huntnews.id, JAKARTA—Sidang Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau ICCPR di Jenewa, Swiss menyoroti Pemilihan Presiden dan wakil Presiden (Pilpres) 2024 Indonesia.
Netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pencalonan putranya, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024, dipertanyakan oleh Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye pada sidang yang digelar Selasa (12/3/2024).
Pada sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, Ndiaye memulai pertanyaan dengan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan syarat usia capres-cawapres.
Ndiaye menyebut kampanye yang digelar setelah putusan MK di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan capres-cawapres, sehingga memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan.
“Apa langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu?” ujar Ndiaye mempertanyakan hal itu dikutip dari Inilah.com.
Anggota Komite HAM PBB dari Senegal itu juga mempertanyakan apakah pemerintah Indonesia telah menyelidiki berbagai dugaan intervensi pemilu tersebut.
Pertanyaan lain pun dilontarkan Ndiaye terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu itu.
Namun, pertanyaan-pertanyaan itu tak dijawab oleh Perwakilan Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat.
Dalam sidang berupa sesi tanya-jawab tersebut delegasi Indonesia malah menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.
Sidang tersebut dihadiri perwakilan negara anggota ICCPR, di antaranya Indonesia. Pembahasan seputar isu masalah HAM terkini di sejumlah negara dibahas di forum itu dengan sesi tanya jawab antara masing-masing anggota Komite HAM PBB kepada perwakilan negara yang dibahas.