[Update] Info Komisi X Tolak Wacana Dana BOS Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Update 2023

Huntnews.id, JAKARTA—Wacana pemerintah yang akan mengalihkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk realisasikan program ‘Makan Siang Gratis’ mendapat penolakan keras.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan negara harus taat dengan regulasi anggaran pendidikan yang telah ditetapkan.

“Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita!” tegas Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip dari dpr.go.id, Sabtu (2/4/2024).

Dana BOS merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Sebab itu, dana BOS hadir agar generasi muda dapat mengenyam pendidikan dasar tanpa kendala biaya pendidikan yang memberatkan.

“Jadi, jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Silahkan, pakai anggaran lain,” serunya.

Politisi Fraksi PKS itu juga menyayangkan keputusan pemerintah yang diam-diam mengurangi alokasi dana BOS sebanyak Rp539 miliar pada tahun 2023 dengan alasan defisit APBN.

Terlebih lagi, sebesar 50 persen BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tendik honorer.  “Kebijakan seperti ini tinggal tunggu bom waktu saja,”  tegasnya.

Fikri mendesak pemerintah terutama Kemendikbudristek dan Kemenag untuk memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik. Baginya, kebijakan program ‘Makan Siang Gratis’ ini masih belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya.   

“Apalagi ini program non-pemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan,” tandas Fikri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengungkapkan pembiayaan program makan siang gratis bakal bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah atau (BOS).

“Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi untuk khusus menyediakan makan siang untuk siswa,” ujar Airlangga. (ilo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *