[Update] Info Klarifikasi TKN Prabowo-Gibran terkait Uang Pecahan Rp20 Ribu Berstempel Satrio Piningit Update 2023

Huntnews.id — Beredar uang pecahan Rp20 ribu berstempel tulisan “Prabowo Satrio Piningit”. Benarkah berasal dari tim pemenangan Prabowo Subianto?

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka buru-buru mengklarifikasi.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan, uang tersebut bukan kreasi maupun kampanye TKN ataupun Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan calon yang diusung Koalisi Indonesia Maju itu.

“TKN tidak memiliki informasi mengenai sumber atau awal mula dari peredaran uang tersebut,” kata Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 17 November 2023.

Nusron menilai, adanya isu duit berstempel tulisan ‘Prabowo Satrio Piningit’ itu membuat persepsi publik seakan-akan uang tersebut muncul dari tim koalisinya yang menghalalkan segala cara untuk memenangkan kontestasi politik di tahun 2024.

Tak hanya itu, dia memandang, tindakan tersebut membuat TKN seolah tidak memiliki pemahaman yang memadai terhadap peraturan hukum dan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan undang-undang mata uang.

“Dengan adanya tindakan itu, seakan dari pihak kami tidak mengerti aturan hukum dan aturan main tentang undang-undang mata uang dan Ini masalah harta dan martabat daripada mata uang kita yaitu rupiah,” ungkapnya.

Hal itu dapat menciptakan dampak yang lebih besar terkait dengan esensi nilai, kehormatan, dan integritas dari mata uang Indonesia.

Nusron meminta para pihak yang mendapatkan informasi uang berstempel Prabowo agar melaporkan ke Bank Indonesia. Selain itu, Huntnews.id meminta Bank Indonesia selaku lembaga yang mengetahui peredaran uang agar mengusut kasus tersebut. (*)

Silahkan kirim ke email: [email protected].

Stay connect With Us :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *