Huntnews.id – Kembali beredar video di sejumlah grup WhatsApp terkait anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka diduga melakukan kecurangan dengan merusak kertas surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel).
Di dalam video yang beredar luas tersebut, salah satu oknum diduga dengan sengaja merusak suara dengan menggunakan kuku jari tangan. Itu terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 045 Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Menanggapi video yang beredar, Sri Wahyuningsih selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mengungkapkan, pihaknya telah menerima aduan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Permasalahan tersebut pun telah diselesaikan di tingkat kecamatan.
“Permasalahan itu diselesaikan saat rekapitulasi tingkat kecamatan. Tadi malam, saya mendapatkan informasi dari PPK,” ucapnya Sri Wahyuningsih, Jumat, 1 Maret 2024.
Dirinya mengatakan adanya kejadian tersebut adalah akibat salah satu kertas di dalam lembar suara terlipat. Sehingga, ada dua lubang dalam satu kertas yang tertusuk. Dia menyebut, jika ada dua tercoblos dan simetris di kertas suara, maka tetap dihitung secara sah.
“Tidak sah itu kalau misalnya dia coblosannya dua, satu di dalam dan satu diluar. Tapi dia simetris itu berarti sah karena asumsinya mungkin terlipat saat dicoblos.” ucap Sri Wahyuningsih.
“Kalau dia dibuka lalu coblos dua, satu di dalam, satu diluar mungkin miring. Tapi kalau dia terlipat pasti simetris jadinya,” sambung Komisioner KPU Makassar ini.