Huntnews.id, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan pelaksanaan debat capres dan debat cawapres tetap dihadiri secara bersamaan oleh pasangan capres-cawapres Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Namun, capres atau cawapres yang bertindak sebagai pendamping tak boleh ikut bicara, tapi boleh memberikan masukan kepada pasangannya.
KPU memutuskan format debat tersebut dalam rapat bersama perwakilan tim sukses tiga pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, urutan lima kali debat yang akan digelar yakni debat pertama antarcapres, debat kedua antarcawapres, debat ketiga antarcapres, debat keempat antarcawapres, dan debat kelima antarcapres lagi.
Menurut Hasyim, dalam lima gelaran debat tersebut, pasangan capres-cawapres sama-sama naik ke atas panggung debat. Pasangan capres-cawapres duduk bersebelahan.
Meski demikian, yang boleh berdebat atau berbicara hanya capres dalam debat antarcapres dan cawapres dalam debat antarcawapres. “Intinya yang bicara boleh dikatakan, kalau debat capres, ya, sepenuhnya capres. Kalau debat cawapres, sepenuhnya cawapres,” kata Hasyim dikutip dari Republika.co.id. (ilo)
Silahkan kirim ke email: [email protected].
Stay connect With Us :