Huntnews.id, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jadwal pelaksanaan kampanye Pemilu 2024. Dimulai 28 November 2023 hingga 10 Febuari 2024.
Selain itu, KPU juga mengatur jadwal kampanye Pilpres jika terjadi putaran kedua, yaitu pada tanggal 2-22 Juni 2024.
Berikut jadwal Kampanye yang sudah ditetapkan KPU dikutip dari ri.coid:
28 November 2023-10 Febuari 2024
Jadwal kampanye berupa kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye kepada umum. Serta akan ada debat pasangan calon presiden, dan calon wakil presiden, dan kampanye media sosial.
21 Januari 2024-10 Febuari 2024
Kapannye dijalankan berupa kampanye rapat umum. Serta juga iklan melalui media massa cetak, elektronik, dan online.
11 Febuari 2024-13 Febuari 2024
Selanjutnya bulan Febuari, menjelang pemilihan merupakan masa tenang. Di mana apapun kegiatan berbentuk kampanye itu dilarang.
2 Juni 2024-22 Juni 2024
Silahkan kirim ke email: [email protected].
Stay connect With Us :