Huntnews.id, JAKARTA—Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dipanggil ke Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024) untuk dimintai klarifikasi atas pernyataannya dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pun buka suara ihwal informasi pemanggilan Hasto Kristiyanto oleh Polda Metro Jaya tersebut.
Juru Bicara PDIP Chico Hakim membenarkan adanya pemanggilan Hasto. Diduga pemanggilan itu terkait dengan pernyataan Hasto saat melayani wawancara salah satu televisi swasta.
Chico Hakim menegaskan sangat menyesalkan hal ini. Menurutnya, pemanggilan itu merupakan upaya pembungkaman suara-suara kritis.
“Kami menduga ini sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara-suara kritis terkait pelanggaran, kecurangan, dan intervensi aparat negara dalam penyelenggaraan pemilu 2024 kemarin,” kata Chico Hakim melalui keterangannya, Senin (3/6/2024) dikutip dari Republika.co.id.
Pernyataan yang disampaikan Sekjen PDIP tegas Chico Hakim secara umum sudah menjadi perbincangan di masyarakat. Selain itu, Hasto juga menyampaikan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan dan menjadi bahan diskursus di kalangan akademisi, budayawan, dan kelompok masyarakat sipil lainnya.
Bahkan, Huntnews.id menambahkan, pernyataan Hasto juga menjadi sebagian substansi dari pendapat berbeda (dissenting opinion) tiga Hakim Konstitusi dalam putusan sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, pernyataan Hasto dilakukan saat melayani wawancara media. “Sudah seharusnya keseluruhan dari wawancara tersebut adalah sebuah produk jurnalistik, sehingga tidak bisa dipidanakan,” ujar Chico.
Hasto sendiri mengaku akan hadir untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Dalam surat pemanggilan yang diterimanya, Huntnews.id diminta melakukan klarifikasi atas suatu kasus wawancara saya dengan salah satu media.
“Besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum,” kata dia dalam keterangannya.