Huntnews.id, JAKARTA—Partai Hanura sudah mengeluarkan rekomendasi untuk 73 bakal calon (balon) gubernur, dan balon wakil gubernur. Dari jumlah tersebut, 57 di antaranya balon gubernur.
Angka itu diungkap Sekretaris Jenderal Partai Hanura Benny Rhamdani. “Sebanyak 13 bakal calon wakil gubernur. Lalu 3 bakal calon mendaftar dalam 2 posisi, yakni gubernur atau wakil gubernur,” katanya dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Hanura, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Sejak April, Hanura membuka pendaftaran calon kepala daerah. Selain puluhan balon gubernur dan wakil gubernur, Hanura juga telah mengeluarkan 837 balon untuk level kabupaten/kota.
“Rinciannya 504 balon bupati, 148 balon wakil bupati. Lalu 143 balon wali kota dan 42 balon wakil wali kota,” ujarnya dikutip dari rri.co.id.
Belum semua bakal calon kepala daerah tingkat dua mengantongi rekomendasi. “Dari 837 bakal calon tersebut, telah menerima rekomendasi 631 orang,” ucapnya.
Balon yang telah menerima rekomendasi kata Benny selanjutnya diberi kesempatan selama sebulan, untuk menggenapi syarat minimal dukungan. Dukungan dimaksud dari parpol atau gabungan, 20 persen kursi DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota atau suara 25 persen.
Tim Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan Pasangan (TPPP) Pusat, DPD, dan DPC menurutnya ikut membantu. Mereka secara proaktif melakukan koordinasi, pendampingan, dan monitoring agar balon mendapatkan koalisi minimal kursi atau suara.
“Balon yang mendapatkan pasangan dan dukungan minimal kursi 20 persen dari parpol atau gabungan selanjutnya akan diverifikasi, divalidasi. Diverifikasi dan divalidasi oleh TPPP Pusat untuk diterbitkan Surat Keputusan Model B.Persetujuan.Parpol.KWK oleh DPP Hanura,” katanya.
DPP bersama dengan DPD, dan DPC Partai Hanura selanjutnya akan membentuk Tim Pemenangan Pilkada Serentak 2024. “Untuk membantu memenangkan pasangan bakal calon yang telah menerima Surat Keputusan Model B.Persetujuan.Parpol.KWK,” ujarnya.