[Update] Info Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, PKS; Kita Butuh Perubahan Update 2023

Huntnews.id, JAKARTA—Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Di dalam RUU DKJ ini termasuk mengatur soal Gubernur dan Wakil Gubernur akan ditunjuk langsung oleh Presiden.

Fraksi PKS DPR RI dengan tegas menolak hal itu. Setelah menyampaikan dalam pandangan fraksi mereka, PKS kembali mempertegas sikap mereka di media sosial X.

@FPKSDPRRI dalam cuitannya menegaskan bahwa partai mereka akan tetap menolak RUU Daerah Khusus Jakarta ini meski paripurna sudah menyetujuinya.

“Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden, PKS Tentu Tolak,” demikian unggahan @FPKSDPRRI.

Mereka menegaskan, pemberian wewenang kepada Presiden untuk menunjuk gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta adalah sebuah langkah mundur. “Demokrasi itu berjalan maju, bukan mundur,” ujar mereka.

PKS pun menyatakan Indonesia memang sudah perlu perubahan. “Kita Butuh Perubahan,” tegas PKS.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna, anggota Baleg DPR RI, Hermanto dari Fraksi PKS menyampaikan delapan poin catatan yang berisi tentang penolakan PKS terhadap RUU DKJ.

\Fraksi PKS menilai pembahasan RUU DKJ terburu-buru dan masih terdapat substansi yang perlu dibahas khususnya, menyangkut pengelolaan keuangan daerah dan wewenang khusus pemerintahan Provinsi Jakarta.

“Jadi ada beberapa hal yang menjadi poin penolakan yaitu waktu pembahasan yang minim, partisipasi publik tidak cukup, faktor aset negara yang perlu diperjelas statusnya dan nilai historis Jakarta yang harus dijaga,” katanya.

Silahkan kirim ke email: [email protected].

Stay connect With Us :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *