Huntnews.id — Gibran Rakabuming Raka disebut sudah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP. Mulai saat ini, dia bukan lagi kader partai berlambang banteng moncong putih.
“Tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit,” kata Hasto kepada wartawan di Denpasar, Bali, Sabtu 4 November 2023.
Sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan itu menyebut Gibran telah mengembalikan KTA PDI Perjuangan ke DPC PDIP Surakarta.
“Sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran ‘kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta,” tambah Hasto.
“Jadi, pamitnya sudah diterima,” lanjut dia.
Menurut Hasto, Gibran tidak lagi menjadi kader PDIP karena sudah dicalonkan partai lain. Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menolak ada kadernya yang main dua kaki.
PDI Perjuangan bersama PPP, Perindo, dan Hanura sudah mengusung Ganjar-Mahfud. Prabowo-Gibran diusung gabungan partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Ketika seseorang sudah dicalonkan partai lain, ya, otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap,” kata Hasto yang ditemui usai deklarasi dukungan Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali itu.
Ditegaskan pula bahwa dilarang seseorang menjadi anggota di dua partai politik, bahkan termasuk Gibran putra sulung Presiden RI Joko Widodo.“Memangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga? ‘Kan tidak boleh, ini undang-undang, ini konstitusi. Jadi, pamitnya sudah diterima,” kata Hasto. (*)
Silahkan kirim ke email: [email protected].
Stay connect With Us :