Huntnews.id — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan, partainya tidak ingin menjadi ‘tukang’ yang menyandera hak dan kepentingan partai lain dalam Pilkada 2024.
Huntnews.id menjelaskan, dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) tidak ada kewajiban bagi partai-partai anggota untuk selalu mendukung setiap calon kepala daerah (cakada) yang diusung oleh Gerindra.
Muzani menegaskan bahwa Gerindra menghormati kedaulatan partai-partai lain dalam mengajukan calon-calonnya masing-masing untuk bersaing dalam pilkada serempak tahun ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Muzani menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/2024 yang memberikan dasar hukum yang jelas bagi partai politik (parpol) atau gabungan parpol untuk mengusung calon kepala daerah mereka sendiri dalam Pilkada 2024.
“Di dalam Koalisi Indonesia Maju, kita memberi keleluasaan untuk setiap partai politik mengambil posisi politiknya di daerah-daerah, karena kami menghormati bahwa ada basis-basis partai politik Koalisi Indonesia Maju yang tentu saja, antar partai yang satu, dengan partai yang lainnya berbeda,” kata Muzani saat ditemui di Kantor DPP Gerindra, di Jakarta Selatan, Jumat, 23 Agustus 2024.
Karena itu, kata Muzani, Gerindra, sebagai inisiator Koalisi Indonesia Maju (KIM), mempersilakan partai-partai anggota koalisi tersebut untuk mengusung calon kepala daerah (cakada) masing-masing.
“Karena kita (Gerindra) mengakui juga, ada pandangan-pandangan yang berbeda di antara kami. Dan kita menghormati pandangan berbeda di antara kami (KIM) itu,” ujar Muzani.
Muzani menjelaskan bahwa perbedaan sikap dan pilihan politik dalam pengusungan masing-masing calon kepala daerah (cakada) memang tidak bisa dihindarkan. Hal ini, menurutnya, disebabkan karena partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) juga memiliki kader-kader serta tokoh-tokoh pilihan mereka masing-masing. Namun demikian, Muzani juga mencatat bahwa ada beberapa daerah di mana pandangan di dalam internal KIM sejalan.
“Tapi bila memungkinkan sama, kita akan berusaha untuk sama. Baik dalam pemilihan gubernur, atau pemilihan bupati, ataupun dalam pemilihan walikota,” kata Muzani.
Muzani mengatakan, Gerindra hanya mengharapkan agar pilihan politik yang berbeda, maupun yang sama di dalam KIM bisa menjawab tentang apa yang diinginkan, dan diharapkan oleh masyarakat.
“Itu yang kemudian yang kit aharapkan menjadi demokrasi yang sudah kita pilih, sebagai cara untuk mempergilirkan kepemimpinan yang bisa lebih diterima, lebih alami, dan lebih original di masyarakat,” kata Muzani.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) awalnya merupakan gabungan dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan belakangan diikuti oleh Partai Demokrat serta beberapa partai non-parlemen lainnya.
KIM kemudian berkembang menjadi KIM Plus setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bergabung.
Dalam Pilkada 2024, KIM Plus banyak mencapai kesepakatan untuk mengusung calon kepala daerah (cakada) yang sama karena terkendala oleh ambang batas minimal pengusungan cakada, yaitu minimal 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah.
Sebagai contoh, di Pilkada Jakarta, dari 12 partai yang berhasil masuk DPRD 2024, tidak ada satu pun yang dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) secara mandiri, karena ketentuan ambang batas pencalonan oleh partai atau gabungan partai mensyaratkan minimal 22 kursi.
Akibatnya, 12 partai yang tergabung dalam KIM Plus sepakat mengusung pasangan cagub-cawagub yang sama, yaitu Ridwan Kamil – Suswono. Namun, setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/2024, KIM Plus mungkin bisa bubar. Putusan MK tersebut menurunkan ambang batas minimal pencalonan cagub-cawagub menjadi hanya 7,5 persen, yang memungkinkan partai-partai untuk mengusung calon mereka masing-masing tanpa perlu berkoalisi besar.