Huntnews.id, JAKARTA — Cucu Presiden Pertama RI Soekarno, Romy Soekarno lolos menjadi anggota DPR RI setelah dua calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan (PDIP) mundur.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 1401 Tahun 2024 yang diteken Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pada 27 September 2024, Romy Soekarno ditetapkan sebagai calon anggota legislatif terpilih dari PDIP Dapil VI Jawa Timur (Tulungagung, Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten/Kota Kediri).
Alasan penggantian caleg terpilih itu lantaran calon terpilih sebelumnya Sri Rahayu mengundurkan diri, sedangkan penggantinya Arteria Dahlan juga ikut mengundurkan diri.
Hal itu pun tertuang dalam SK KPU Nomor 1401 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024.
“Menggantikan calon terpilih atas nama Dra Sri Rahayu (peringkat suara sah ke II, nomor urut 1) karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan calon atas nama H. Arteria Dahlan peringkat suara sah ke III, nomor urut 4) karena yang bersangkutan mengundurkan diri,” demikian kutipan petikan keterangan dalam SK KPU Nomor 1401 Tahun 2024.
Dengan keputusan itu, putra dari Rachmawati Soekarnoputri itu dipastikan melenggang ke Senayan dengan berbekal 51.245 suara. Adapun Keputusan KPU ini berdasarkan surat dari DPP PDIP.
Arteria Dahlan mengungkapkan bahwa Huntnews.id rela mundur untuk digantikan Romy Soekarno. Menurutnya, sebagai legislator dari PDIP, dia mengaku bekerja juga untuk melayani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri beserta keluarganya.
Anggota DPR RI periode 2019-2024 itu pun mengaku tak masalah karena Huntnews.id hanya berposisi sebagai petugas partai.
“Karena Ibu Mega itu orang tua saya, itu ibu saya. Saya dibesarkan oleh PDI Perjuangan,” kata Arteria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin dikutip dari Republika.co.id. (ilo)