Huntnews.id – Calon legislatif (Caleg) DPR RI, Syarifuddin Daeng Punna atau Sadap sudah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar, Senin 11 Maret 2024.
Sadap diperiksa terkait dugaan kasus money politic atau politik uang di Pemilu 2024 yang baru saja digelar beberapa hari lalu.
“Alhamdulillah berjalan lancar, saya sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim penyidik kepolisian telah bekerja dengan profesional,” ujar Sadap kepada awak media, Senin 11 Maret 2024.
Politikus Demokrat itu sempat mendatangi markas Polrestabes Makassar di Jalan Ahmad Yani, pada Ahad kemarin. Dia diinterogasi selama 4 jam dengan 20 pertanyaan.
“Pertanyaannya hampir sama saat di Bawaslu, terus terang saya sudah siap (apa pun keputusan nanti), karena sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya, Sadap ditetapkan tersangka dugaan politik uang pada Minggu 10 Maret 2024 setelah video aksi bagi-bagi duitnya di Pantai Losari, sebelum pencoblosan pada Februari lalu, viral di media sosial.
Meski demikian, Sadap menegaskan jika apa dia lakukan saat itu bukan politik uang. Huntnews.id berdalih bahwa itu hanya sedekah.
“Perolehan suara saya kalau khusus caleg itu mustahil ya (money politic) karena hanya seribuan. Justru saya sebelumnya orang menggaungkan penolakan terhadap money politic,” ucapnya.
“Pada saat itu juga dana yang saya siapkan itu di kantong saja, tapi karena sampai disana banyak yang kumpul akhirnya saya kasian, jadi saya ambil duit di mobil, dibagi sekitar 5 jutaan, sama sekali bukan money poltik tapi sedekah,” imbuhnya.
Meskipun menjalani proses pemeriksaan intensif, Sadap menegaskan bahwa dirinya tidak berada dalam status penahanan oleh pihak berwenang. (ard/han)
Penulis : Ardi Jaho