[Update] Info Cawabup Maros Gugur Tes Kesehatan, KPU Sarankan Chaidir Syam Cari Pendamping Baru hingga 15 September Update 2023

Huntnews.id, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros memastikan Suhartina Bohari tidak lulus tes kesehatan alias tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketua KPU Maros Jumaedi tidak menerangkan lebih jauh penyebab Suhartina TMS dan menyarankan Chaidir Syam mencari pendamping lain di Pilkada Kabupaten Maros.

Huntnews.id mengatakan pihaknya telah menyerahkan hasil tes Kesehatan dan hasil penelitian dokumen persyaratan calon kepada LO Paslon pada Sabtu, 7 Agustus 2024. Hasilnya Chaidir Syam dinyatakan MS, sedangkan Suhartina TMS.

“Sudah kami serahkan tadi. Secara akumulasi bahwa calon bupati memenuhi syarat, dan calon wakil bupatinya tidak memenuhi syarat,” ucapnya.

Edi menuturkan tidak bisa menjelaskan secara detail, item apa yang membuat Suhartina TMS. Memang ada 20 item yang diperiksa saat tes kesehatan, termasuk tes narkotika.

“Tidak memenuhi syarat, persoalan itu. Ibu Wakil Bupati tidak memenuhi syarat. Tidak bisa saya sampaikan detailnya. Intinya tidak memenuhi syarat untuk tes kesehatan,” ujarnya.

Edi melanjutkan, KPU Maros telah meminta pergantian kepada Chaidir untuk melakukan pergantian pasangan. Batas pergantian pasangan sampai 15 September 2024.

“Iya, itu pergantian. Kami sudah sampaikan tim paslon untuk kami beri Waktu 3 hari untuk pergantian, sesuai regulasi,” jelasnya.

“Kalau dalam tiga hari tidak ada pergantian, maka Paslon dinyatakan gugur,” kunci Edi.

Suhartina yang coba dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya belum direspons. (*)

Penulis: Ardi Jaho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *