Huntnews.id, MEDAN – Wali Kota Medan Bobby Nasution dipecat sebagai kader PDI Perjuangan karena mendukung sang ipar, Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.
Cawapres Gibran Rakabuming Raka menanggapi singkat pemecatan Bobby Nasution saat ditanya wartawan.
“Ya, kita hormati keputusan dari partai ya. Itu saja,” ucapnya di Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/11/2023).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim pekan ini menyatakan Bobby Nasution yang menjabat Wali Kota Medan sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan.
“Surat itu sudah jelas, kami akan usulkan nanti untuk diberhentikan (Bobby Nasution, red),” tegas Hasyim usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Kota Medan, Selasa (14/11).
Pihaknya telah menerbitkan surat Nomor: 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023 perihal pemberitahuan yang ditujukan kepada Bobby Nasution.
Surat itu ditandatangani dirinya selaku ketua, dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan Robi Barus yang ditembuskan ke DPP PDI Perjuangan dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara.
Hasyim menyebut ada sembilan poin isi surat yang diterbitkan, di antaranya termasuk surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 5675/IN/DPP/XI/2023 tertanggal 4 November 2023 perihal undangan klarifikasi Bobby Nasution atas dukungan pasangan calon presiden/wakil presiden KIM.
Hasil klarifikasi Bobby Nasution di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (6/11), bahwa partai berlogo banteng moncong putih memberikan waktu tiga hari untuk mengundurkan diri, dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan.
Namun, sampai batas waktu yang ditentukan oleh DPP PDI Perjuangan, Bobby Nasution tidak menyerahkan surat pengunduran diri maupun KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
Silahkan kirim ke email: [email protected].
Stay connect With Us :