[Update] Info Bobby Nasution Diberi Waktu 3 Hari Berpikir, Dukung Ganjar atau Kembalikan KTA Update 2023

Huntnews.id – Senin, 6 November 2023, Bobby Nasution dipanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristyanto. Itu terkait pernyataannya yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Mengenakan kemeja putih dan duduk di kursi belakang mobil, Wali Kota Medan itu tiba di kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat, sejak pukul 15.50 WIB.

Bobby irit bicara. “Dipanggil Pak Sekjen,” ujarnya singkat.

Menantu Presiden Joko Widodo itu ditemui Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.

Kepada Komaruddin, Bobby Nasution meminta, “kalau diizinkan boleh ke sana bergabung dengan Pak Prabowo, timnya Pak Prabowo dalam pemenangan Pak Prabowo. Saya tidak berpindah ke partai di sana, tetap di PDI-Perjuangan.”

Mendengar permintaan Bobby, Komaruddin menegaskan, “tidak bisa!”.

“Kita masa satu rumah, satu rumah ini mau bertarung kita kasih keluarga lain. Eh kamu ke sana nanti kita berhadap-hadapan’ kan nggak bisa begitu,” sambung Komarudin.

Komarudin memahami betul dilema yang dialami oleh Bobby. Mengingat, PDIP merupakan rumah yang telah membesarkannya sejak memilih berkarir sebagai politikus. Namun, Komarudin menekankan partainya memiliki aturan jelas di mana setiap kader hanya boleh bermain satu kaki.

“Apalagi PDI Perjuangan ini aturannya jelas, dan selalu diingatkan oleh ibu ketua umum kita tidak bisa main dua kaki, satu kaki saja. Ya, jadi kalau PDI-Perjuangan sudah memutuskan untuk mendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, maka seluruh kekuatan kita kerahkan untuk memenangkan itu,” ucapnya.

“Saya mengerti lah perasaan dia, dia sampaikan ‘Aduh bagaimana pun saya besar seperti hari ini karena seluruh kekuatan PDI Perjuangan dikerahkan waktu saya mencalonkan diri jadi Wali Kota Medan’. Termasuk masalah-masalah pribadi yang waktu itu kita bagaimana menjaga dia menjadi wali kota,” sambungnya.

Silahkan kirim ke email: [email protected].

Stay connect With Us :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *