Huntnews.id — Potongan video berisi ceramah KH Marzuqi Mustamar kembali beredar. Diduga salah satu penyebab dirinya dicopot dari jabatan ketua PWNU Jawa Timur.
Kiai Marzuqi jadi pimpinan PWNU kedua yang dicopot dalam empat bulan terakhir. Sebelumnya, Wakil Ketua PWNU Jatim, Abdus Salam Shohib dipecat pada Agustus 2023.
Pencopotan KH Marzuqi Mustamar berdasarkan surat keputusan PBNU bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur.
Dalam surat tersebut disebutkan, salah satu pertimbangan pemberhentian atas dasar usulan Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur berdasarkan evaluasi atas beberapa tindakan KH Marzuqi Mustamar.
Spekulasi beredar di kalangan warganet, pemberhentian Marzuqi Mustamar dari jabatannya karena ceramahnya yang diduga mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) pada Pilpres 2024.
Dalam potongan video yang diunggah akun Instagram @aniesmuhaimin__2024, Kiai Marzuqi terkesan mendukung Anies-Gus Imin.
“Anak putuku alumni Ploso, aku melu Ploso nyoblos AMIN, oleh. Anak putuku alumni Sarang, Sarang ten AMIN, aku nyoblos AMIN, oleh. Anak putuku alumni Tegalrejo Magelang, Gus Yusuf. Tegalrejo nderek dukung AMIN, aku nyoblos AMIN yo oleh. Pokok rumus manut guru, oleh. Anak putuku mondok Lirboyo, ben guruku ridho, aku nyolos AMIN, wong Lirboyo yo AMIN.
Anak putuku mondok ten Sidogiri, tak delok pengumuman Sidogiri dukung AMIN, nyoblos AMIN oleh. Anak putuku neng Gasek Malang, ora mondok nggone Marzuqi, tapi mondok nggone Bu Nyi Marzuqi, tak delok Bu Nyi Marzuqi masuk tim pusatnya AMIN, aku tak nyoblos AMIN ben diridhoi Bu Nyi Marzuqi, oleh. Dadi wes ra usah ngotot.”
Namun, Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni membantah pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar terkait politik. Menurutnya itu masalah internal organisasi.
Menurut dia, pemberhentian Kiai Marzuqi telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis.
“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” kata Amin Said Husni mengutip laman nu.or.id, Kamis 28 Desember 2023.
PBNU mengambil Pasal 14, 18, dan 19 Anggaran Dasar NU; Pasal 57, 58, 61, 64, 67, dan 71 Anggaran Rumah Tangga NU; Pasal 6 dan 8 Perkum NU No. 11 Tahun 2023; serta SK PBNU 3 September 2023 tentang Perpanjangan Masa Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu sebagai landasan mengeluarkan SK tersebut.
Salah satu pertimbangan pemberhentian yang tercantum dalam SK tersebut menyatakan:
…berdasarkan evaluasi atas beberapa tindakan dan pernyataan Saudara KH. Marzuqi Mustamar selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur [KH. Anwar Manshur] telah menyampaikan usulan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk memberhentikan Saudara KH. Marzuqi Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur,” bunyi SK itu.
Menurut Amin Said, pergantian pengurus adalah hal biasa dalam dinamika internal organisasi. Karena bersifat biasa, dia berharap semua pihak tidak perlu membesar-besarkan masalah ini.
Said tidak menampik adanya pihak-pihak yang mencoba mengaitkan pemberhentian ini dengan masalah politik. Tapi Huntnews.id memastikan itu hanya spekulasi yang tak berdasar.
“Bagi mereka yang tak memahami duduk persoalannya secara menyeluruh, saya harap untuk tidak membuat kesimpulan yang spekulatif,” tuturnya. (*)
Silahkan kirim ke email: [email protected].
Stay connect With Us :