[Update] Info Baleg Inventarisasi RUU yang Dapat Dioper untuk Anggota DPR 2024-2029 Update 2023

Huntnews.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang bakal dioper atau di-carry-over untuk periode DPR periode 2024-2029.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, DPR memang tengah menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah terhadap enam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang merupakan usul inisiatif DPR. RUU tersebut antara lain, RUU perubahan tentang Undang-Undang TNI, RUU perubahan atas Undang-Undang Polri, RUU perubahan atas Undang-Undang Imigrasi, RUU tentang Kementerian Negara, RUU tentang Dewan Pertimbangan Agung, dan RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

“Pada prinsipnya semua tergantung kepada keputusan fraksi-fraksi kembali,” kata Supratman dalam rapat kerja Baleg DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024.

Makanya rapat Baleg ini, lanjut Supratman, dimaksudkan untuk evaluasi atas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2024 dan memetakan RUU yang dapat masuk dalam kategori RUU yang dapat di-carry-over Politisi Fraksi Gerindra ini menegaskan, carry over ini sudah beberapa kali dilakukan oleh DPR dan memang di Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan bisa dilakukan sepanjang Surat Presiden (Surpres)-nya sudah turun.

“Tetapi saya yakin dan percaya bahwa dalam waktu dekat terhadap 6 RUU yang satu tinggal proses pengambilan keputusan, yakni RUU tentang RPJPN itu sudah bisa kita ambil keputusan tingkat I karena panjanya sudah selesai.” sebutnya.

Supratman menambahkan, sesuai evaluasi Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, tertanggal 11 Juli 2024, terdapat 18 RUU yang telah masuk dalam tahap pembicaraan tingkat I dan 93 RUU yang akan memasuki tahap pembicaraan tingkat I. Untuk itu, Baleg meminta masukkan pandangan kepada para anggota terhadap RUU yang kiranya dapat dimasukkan dalam usulan yang menjadi RUU operan atau carry-over untuk periode keanggotaan yang akan datang.

Sementara anggota Baleg DPR Sturman Pandjaitan menuturkan, rapat kali ini lebih kepada brainstorming saja. Dalam arti, Baleg DPR belum memutuskan apapun terkait RUU yang akan di-carry over. Hanya saja, dari 6 RUU ini, lanjut dia, sampai saat ini Baleg belum menerima DIM dari Pemerintah. Salah satunya, RUU TNI-Polri.

“Dan kelihatannya menurut hemat saya, kalau sampai sekarang belum dikeluarkan, artinya Pemerintah pun belum sepakat untuk membahas ini,” katanya.

Apalagi beberapa waktu lalu, dirinya telah mendengat bahwa apabila TNI-Polri terkait perubahan masa usia pensiun ini, bagi Pemerintah akan berpengaruh langsung terhadap anggaran belanja negara. “Tetapi apapun itu, kita disini kan menerima DIM saja. Dan bila mungkin misalnya, itu kita bahas saat kita sangat firm pimpinan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Baleg DPR Taufik Basari mendorong agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dapat segera dilakukan pembahasan bersama Pemerintah. Atau palin tidak bisa di-carry-over untuk periode berikutnya. Begitu juga RUU Masyarakat Hukum Adat, dia meminta agar dapat dipertimbangkan seagai RUU operan walau saat ini masih terkendala lantaran belum resmi menjadi RUU usul inisiatif DPR.

“Karena itu dimohon di masa sidang berikutnya, bisa meningkatkan statusnya menjadi usul inisiatif DPR agar bisa masuk RUU carry over. Karena ini kan sudah selesai di Baleg. Masa kerja kita yang sudah lakukan dengan luar biasa menjadi sia-sia karena belum dibawa ke paripurna untuk jadi usulan DPR,” katanya.

Terakhir, lanjut dia, RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok). Menurut politisi Fraksi Nasdem ini, seingatnya, RUU ini sudah ada Surpresnya pada tanggal 2 Desember 2021 lalu. Hanya saja, belum pernah dibahas lantaran sampai saat ini Pemerintah belum memasukkan DIM-nya. Makanya dia meminta 3 RUU ini, tetap bisa menjadi RUU carry over sekaligus menjaga marwah DPR.

“Jadi 3 RUU ini kami mohon dapat dipertimbangkan untuk diselesaikan baik pada masa sidang berikutnya atau menjadi carry over,” harapnya. (kal/han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *