LABUHAN HAJI — Muhammadiyah tidak melarang untuk menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.
Dalam Kitab Tarjih atau Himpunan Putusan Tarjih dinyatakan bahwa Maulid Nabi tidak dilarang dan juga tidak diwajibkan. Itu adalah Ijtihadiyah, yang bermakna bahwa warga Muhammadiyah boleh memperingati Maulid Nabi.
Hal itu disampaikan oleh Dr H Taqwaddin Husin Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh pada ceramah agama memperingati Milad ke-111 Muhammadiyah yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Aceh Selatan, di Masjid At Taqwa Padang Bakau, Labuhan Haji, Ahad (19/11). Turut hadir Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma.
Taqwaddin dalam ceramahnya juga menyampaikan, Milad Muhammadiyah saja diperingati, masak milad Nabi Muhammad tidak disemarakkan. Hanya saja perayaan Maulid Nabi jangan sampai menimbulkan kemudharatan yang justru melanggar perintah Allah.
Misalnya, jangan sampai karena kesibukan memeriahkan maulid Nabi mengakibatkan ibu-ibu dan juga bapak-bapak lalai melaksanakan kewajiban shalat wajib.
“Ini yang tidak boleh dalam Muhammadiyah. Hukum menunaikan shalat adalah wajib, sedangkan merayakan maulid nabi hukumnya boleh,” tegas Dr Taqwaddin, yang juga Hakim Tinggi Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi.
Dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-111 Muhammadiyah, 18 November 1912, Taqwaddin menguraikan bagaimana sejarah perjuangan KH Ahmad Dahlan dalam melahirkan pergerakan Muhammadiyah hingga menjadi organisasi dengan manajemen terbaik dan memiliki aset terbanyak di dunia.
Aset kekayaan Muhammadiyah pada 2022 antara lain 11.198 Masjid Taqwa/mushalla, 7.651 sekolah, 174 Perguruan Tinggi, 340 Pesantren, 457 rumah sakit, 318 panti asuhan, 54 panti jempol, 82 panti rehabilitasi cacat, tanah wakaf 21 juta meter, yang total nilai aset diperkirakan mencapai Rp 1.000-an triliun.
Dalam ceramah milad dan maulid Nabi, Taqwaddin mewakili Ketua PWM Aceh memberi apresiasi tinggi kepada Ketua PDM Aceh Selatan, Ustaz Ashar yang telah menyelenggarakan acara milad Muhammadiyah dengan sangat baik dan semarak.
“Apresiasi yang tinggi juga saya sampaikan kepada Pj Bupati Aceh Cut Syazalisma. Saya mencatat pernyataan penting bapak Pj Bupati tadi bahwa organisasi tempat kita bertemu dan bersatu, bukan untuk kita bertinju. Pernyataan ini sangat dalam maknanya, dan kiranya ini akan menjadi pedoman bagi PDM Aceh Selatan menuju organisasi yang besar ini. Terima kasih Pak Pj Bupati,” pungkas Dr Taqwaddin yang juga Dosen Fakultas Hukum (FH) USK. (Huntnews.id)