KUTACANE — Pengusaha di Aceh Tenggara yakni pemilik Wisma Jambu Alas Deni Prizal Sekedang (37), yang sempat dilaporkan hilang selama lima hari oleh abang kandungnya, kini ditemukan sudah menjadi mayat.
Jasad korban ditemukan di hutan pegunungan Ise-Ise, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, pada Sabtu pagi (18/11/2023).
Kecurigaan abang kandungnya, Hendri, berawal dari mobil jenis Honda BRV warna putih milik korban yang dikembalikan oleh sopir yang merupakan kerabatnya pada Selasa (14/11) kepada abang kandung korban di rumahnya di Desa Kutarih, Kecamatan Babussalam.
Pelaku beralasan karena korban tinggal di Kota Medan, Sumatera Utara.
Melihat adiknya tak kunjung pulang, pihak keluarga sempat melakukan pencarian, namun hasilnya nihil. Sehingga mereka melaporkan kasus kehilangan itu ke Mapolres Aceh Tenggara.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi dengan sigap mengamankan terduga pelaku berinisial WW (30) yang tidak lain adalah kerabatnya sendiri, di Desa Rih Mbelang, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara.
Setelah diamankan dan dimintai keterangan oleh penyidik, tersangka WW mengaku membunuh korban saat tidur dengan cara mencekik lehernya di dalam mobil dan mengambil uang sebesar Rp 6 juta dan satu unit handphone milik korban.
Setelah korban tidak bernyawa lalu tersangka membawa mayat korban bersama mobilnya menuju Desa Ise-ise, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, untuk dibuang.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi, Sabtu (18/11/2023), membenarkan atas kejadian tersebut dan mengatakan dari hasil keterangan tersangka pihak Polres Aceh Tenggara langsung menuju tempat kejadian perkara untuk mengevakuasi mayat korban.
Kini jasad korban sudah diserahkan kepada pihak keluarganya.
“Dari dua tersangka, satu orang diantaranya bernisial WW (30) sudah ditahan di Mapolres Aceh Tenggara, sementara satu orang tersangka lainnya berinisial KB (40) masih dalam kejaran polisi, adapun motif pembunuhan ini karena pelaku ingin menguasai harta benda milik korban,” ungkap Kasat.
Tersangka W (38), warga Desa Kampung Raja Kecamatan Babussalam, dan tersangka K (40) warga Desa Kuta Pangguh Kecamatan Lawe Bulan, bersama dengan korban, berangkat menuju Kota Medan Provinsi Sumatera Utara menggunakan mobil milik korban, jenis Honda BRV warna Putih.
Namun, setibanya di Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, mereka mengalami kendala akibat kondisi lalu lintas yang parah. Akhirnya, ketiganya sepakat untuk putar balik pulang ke arah Kutacane, Aceh Tenggara.
Saat di Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Karo, kedua tersangka singgah untuk makan. Dalam percakapan, tersangka K mengatakan kepada tersangka W, “Gak ada uangku ni, untuk uang beras rumah pun gak ada.” Tersangka W menjawab, “Jadi kek mana?” dan tersangka K menanggapi, “Udahlah, nanti kita pikirkan.”
Ketika tiba di Kota Kutacane Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, tepatnya di depan Wisma Jambu Alas milik korban, kedua tersangka melakukan aksi keji dengan membunuh korban yang sedang tidur di dalam mobil. Mereka menggunakan cara mencekik leher korban hingga menyebabkan kematian korban.
Setelah melakukan aksi tersebut, kedua tersangka mengambil uang korban sebesar 6 juta Rupiah, yang kemudian dibagi dua. Selain itu, handphone milik korban diambil oleh tersangka K. Setelah kejadian tersebut, kedua terduga pelaku menuju Desa Ise-Ise Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues untuk membuang mayat korban.
Selanjutnya, tersangka K kembali ke Kutacane dan mengembalikan mobil milik korban kepada abang korban, Hendri Sahputra Jaya, yang merupakan wiraswasta berusia 40 tahun, berasal dari Desa Kuta Rih Kecamatan Babussalam.
Tersangka K memberitahu bahwa korban turun di Kota Medan dan menyuruh mereka mengembalikan mobil kepada abangnya.
Kepolisian Aceh Tenggara kini tengah mendalami motif serta semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tenggara saat ini telah berhasil menemukan mayat korban yang telah di buang Desa Ise-Ise Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues. (Huntnews.id)