[Update] Pemko Subsidi Ongkos Angkut, Harga LPG di Sabang Turun

SABANG — Dalam mengendalikan laju inflasi, Pemerintah Kota Sabang melalui Dinas Perhubungan memberikan subsidi biaya angkut penyeberangan gas elpiji atau disebut juga LPG (Liquefied Petroleum Gas), dari Banda Aceh ke kota Sabang.

Pelaksanaan kegiatan subsidi ongkos angkut tersebut diresmikan Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi di pangkalan LPG Hijrah MHD Ie Meulee Kota Sabang, Jum’at (1/12/2023).

Pj Wali Kota Sabang mengatakan program ini merupakan terobosan dalam mengendalikan inflasi sekaligus mengatasi perbedaan harga gas, yang selisihnya cukup besar antara Banda Aceh dan Kota Sabang.

“Alhamdulillah, hari ini kita meresmikan penerapan subsidi biaya angkut LPG yang merupakan program terobosan kita dalam mengendalikan inflasi. Kita bantu masyarakat mengatasi masalah kenaikan harga kebutuhan pokok, mengingat harga gas yang selisihnya cukup besar antara Banda Aceh dan Kota Sabang,” kata Pj Wali Kota Sabang, Jum’at (1/12).

Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah Kota Sabang melalui Dinas Perhubungan telah menyiapkan regulasi dan surat pemberitahuan, terkait teknis pelaksanaan secara cermat agar semua hal dapat berjalan dengan baik.

“Semoga subsidi LPG ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat,” harap Pj Wali Kota Sabang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sabang Husaini menjelaskan pemberian subsidi LPG dimaksud berdasarkan Keputusan Wali Kota Sabang, yang sebelumnya telah terjalin MoU antara Dinas Perhubungan dengan PT. Gas Aneuk Megah Sabang, selaku agen penyalur LPG di Kota Sabang.

“Per 22 November 2023, Pertamina juga telah menyesuaikan harga masing-masing gas yaitu tabung 5,5 Kg turun Rp 6.000 per tabung dan gas 12 Kg turun Rp 11.000 per tabung. Selanjutnya, yang kita ambil subsidi itu ongkos transportasi atau biaya angkut kapalnya,” jelasnya.

Adapun LPG yang disubsidi mulai dari tabung ukuran 3 kilogram, 5,5 kilogram, dan 12 kilogram. Tabung 3 kg akan disubsidi sebesar Rp. 7.000 per tabung, menjadi Rp.20.000/tabung dari harga sebelumnya Rp. 27.000/tabung.

Sementara tabung 5,5 kg akan disubsidi sebesar Rp 10.500 per tabung dari harga sebelumnya Rp.135.000 per tabung menjadi Rp.118.500. Kemudian, tabung 12 kg akan disubsidi sebesar Rp 18.500 per tabung, dari harga jual sebelumnya Rp. 250.000 per tabung menjadi Rp.220.000.

“Jadi harga gas bisa ditekan, sehingga dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mampu menangani permasalahan inflasi di Kota Sabang,” tambahnya. (Huntnews.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *