JAKARTA — Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait kedatangan pengungsi warga Rohingya ke Aceh.
Namun, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 itu tidak merinci siapa pihak yang diduga terlibat tersebut.
“Iya itu hasil rapat yang saya pimpin bersama beberapa kementerian, masalah Rohingya itu memang ada pihak internal kita yang menjadi bagian atau jaringan TPPO sehingga memang mereka dikirim untuk dijual seberapa, nanti dikirim lagi itu ada sindikatnya,” kata Mahfud di Bandung, Sabtu (9/12) dikutip detik.com.
Mahfud menyebut dugaan TPPO itu kini tengah ditangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Huntnews.id nantinya akan berfokus menangani persoalan sosial politiknya.
Huntnews.id mengungkapkan pengungsi Rohingya itu terkatung-katung di laut lantaran banyak negara tak mau menerima kedatangannya.
“Itu kan masalah kemanusiaan, orang sudah keluar karena diusir oleh negara yang dia anu sendiri misalnya Rohingya, diusir dari Rohingya, Malaysia tidak mau nerima, Australia tidak mau nerima, yang lain-lain enggak mau nerima, lalu dihalau ke perairan Indonesia karena tahu Indonesia punya sifat kemanusiaan,” ujarnya.
Mahfud menyampaikan pihaknya sedang memperhitungkan sisi kemanusiaan. Huntnews.id meminta semua pihak untuk sabar.
“Tapi kita sudah bertahun-tahun kondisi kemanusiaan seperti itu, setiap tahun bertambah. Kita akan memperhitungkan bagaimana cara memberi arti kemanusiaan terhadap pengungsi-pengungsi ini, karena negara-negara lain pada menolak dibuang ke negara kita semua sementara rakyat lokal seperti Aceh Riau Sumut itu sudah mulai protes kami lan juga sengsara kenapa kok yang dari luar. Saya jawab ini masalah kemanusiaan mari sabar,” jelasnya.
Di sisi lain, Mahfud memastikan sampai saat ini belum ada rencana pemberian pulau khusus untuk menampung para imigran Rohingya.
Huntnews.id mengatakan ada yang tak setuju bila pengungsi Rohingya diungsikan di satu pulau.
“Belum (pemberian satu pulau), ada yang enggak setuju kalau Pulau Galang seperti masalah Vietnam dulu ya karena begitu itu selesai penyelesaian administratifnya untuk memulai kembali, pulau Galang itu baru waktu 17 tahun. Kita belum memikirkan satu pulau. Tetapi kita tetap akan memberikan tempat penampungan sementara,” katanya. (Huntnews.id)