BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, Selasa (05/12/2023) di Kantor Gubernur Aceh.
Penghargaan itu berkat kinerja positif Pemerintah Aceh dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2023.
Penghargaan kinerja positif 2023 dengan kategori instansi pemerintah dengan tingkat kolaborasi pelaksanaan APBN-APBD tertinggi itu diterima Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Aceh Izharul Haq, dalam momentum penyerahan DIPA dan TKD 2024 di Kantor Gubernur Aceh.
Penghargaan dengan kategori yang sama juga diterima Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh dan Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh.
Selain kategori tersebut, Kanwil DJPb Aceh juga menyerahkan dua kategori penghargaan lainnya untuk pemerintah kabupaten/kota.
Kategori kedua adalah pemerintah daerah dengan penyerapan APBD dan penyaluran TKD tertinggi.
Penghargaan kategori ini diraih oleh Pemerintah Kota Subulussalam dengan peringkat pertama. Kemudian pemerintah Kabupaten Pidie peringkat dua dan Bener Meriah peringkat tiga.
Penghargaan terakhir diberikan kepada Pemda dengan kategori tingkat dukungan pembiayaan UMKM melalui penyaluran kredit program (KUR dan UMi) tertinggi.
Peringkat pertama diberikan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh, kedua Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dan Pemerintah Kabupaten Bireuen dengan peringkat tiga. (Huntnews.id)