[Update] KDEKS Aceh Gelar Rakor, Bahas Program Kerja Ekonomi Syariah Tahun 2024

BANDA ACEH — Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi untuk menyusun program kerja prioritas tahun 2024 ke depan.

Sebagai lembaga baru yang dikukuhkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada 7 September 2023, KDEKS Aceh diharapkan mampu melakukan sinergi dan kolaborasi multipihak agar ekonomi dan keuangan syariah makin berdampak dan dirasakan nyata kepada pembangunan ekonomi daerah.

KDEKS yang diketuai Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, menghubungkan berbagai pihak SKPA, lembaga keuangan syariah, pengusaha, lembaga pendidikan, dan stakeholder lainnya untuk mengurai berbagai hambatan dan kendala dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah serta mendorong pembangunan ekonomi Aceh ke depan.

Rakor yang dilaksanakan di Hotel Hermes Banda Aceh ini dihadiri seluruh manajemen eksekutif untuk menyusun program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara inovatif, terarah, dan terukur.

“Agar berdampak kepada pembangunan Aceh, KDEKS harus bisa melakukan identifikasi segala sumbatan yang terjadi, mengurai dan mencari solusi dengan melibatkan para stakeholder serta mampu mengembangkan potensi sektor-sektor unggulan ekonomi dan keuangan syariah di Aceh,” kata Prof Syahrizal Abbas, Direktur Eksekutif KDEKS Aceh pada pembukaan Rakor.

Untuk diketahui, struktur organisasi KDEKS Aceh terdiri tiga direktorat, yaitu Direktur Pemberdayaan Ekonomi Syariah dengan Divisi Industri Halal, Divisi Bisnis dan Kewirausahaan, dan Divisi Kemitraan dan Akselerasi Bisnis, Direktur Pasar Keuangan Syariah dengan Divisi Keuangan Sosial, Divisi Perbankan dan Divisi Jasa Keuangan Non-Bank, serta Direktur Riset, Asesmen dan Edukasi dengan Divisi Pengembangan SDM dan Riset Ekonomi dan Divisi Hukum, Promosi dan Kerja Sama Strategis.

Sebagai lembaga yang berada di daerah, KDEKS dapat berkoordinasi dengan KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) di pusat.

KNEKS yang diketuai langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin berperan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai Kementerian untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

KNEKS juga diberikan tugas menjadikan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Global dalam bidang keuangan syariah dan industri halal.

Rakor menghasilkan berbagai rancangan kegiatan yang akan dikoordinasikan dengan dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan stakeholder lainnya sehingga saling memperkuat agenda pembangunan Aceh berbasis syariat Islam.

Hasil rakor akan dibawa dalam pertemuan Pj Gubernur bersama SKPA.

“Ini menjadi penting agar keberadaan KDEKS Aceh yang menjadi wadah pemikir bagi Pemerintah Aceh dalam memperkuat ekonomi dan keuangan syariah dapat dimanfaatkan demi kemajuan pembangunan daerah,” kata Prof Hafas Furqani, Wakil Direktur Eksekutif KDEKS Aceh dalam closing ceremony yang merekap berbagai rencana kegiatan yang akan dilakukan tahun 2024. (Huntnews.id)

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *