BANDA ACEH — Komisi lV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen meminta Pemerintah Aceh memberantas judi online.
Karena, perjudian online sudah masuk ke berbagai kalangan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi lV DPRK Bireuen Surya kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Kominsa) Aceh Marwan Nusuf, dalam acara silaturahmi di Aula Diskominsa Aceh, Rabu (15/11/2023).
Menurut Surya, cukup banyak sudah konten negatif, seperti perjudian dan iklan berbau pornografi di media sosial. Padahal Aceh dikenal dengan daerah syariat Islam.
“Kita juga pertanyakan situs judi online khusus untuk Aceh agar ditutup saja. Kita harus selamatkan generasi muda Aceh,” ujarnya.
Disamping itu, kata Surya, pihaknya juga ingin menggali informasi apa saja yang dilakukan Pemerintah Aceh dalam memberikan edukasi atau pendidikan kepada masyarakat, terutama dalam bermedia sosial.
Sementara Kadis Kominsa Aceh Marwan Nusuf menyambut baik dorongan dari Komisi lV DPRK Bireuen. Dikatakan Marwan, Dinas Kominsa Aceh mempunyai pandangan yang sama dengan DPRK Bireuen terkait pemberantasan judi online dan konten negatif lainnya.
“Teman dari Komisi lV DPRK Bireuen meminta informasi dari kita bagaimana cara penanganan hoaks. Apalagi ini menjelang pemilu untuk antisipasi hoaks. Terus dewan juga mempertanyakan sejauh mana sudah yang dilakukan Pemerintah Aceh dalam memberantas judi online,” kata Marwan. (Huntnews.id)
Selengkapnya